Sumbawa Barat – Kepemimpinan di institusi penegak hukum tidak selalu harus ditampilkan melalui ketegasan dan kewenangan. Sikap terbuka, kemampuan mendengarkan, serta pendekatan yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap hukum.
Hal tersebut tergambar dalam sosok Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumbawa Barat, Mahfuddin Cakra Saputra, S.H., M.H., yang akrab disapa Pak Cakra.
Pandangan tersebut disampaikan Dr. Aheruddin, S.E., M.E., melalui sebuah refleksi atas pengalaman diskusi dan silaturahmi bersama Kajari Sumbawa Barat tersebut.
Menurut Aheruddin, ada karakter kepemimpinan yang menarik dari sosok Mahfuddin Cakra. Ia menggambarkan Cakra sebagai pemimpin yang memiliki ketegasan, tetapi tetap menghadirkan suasana teduh, terbuka, dan tidak menciptakan jarak dengan masyarakat.
Bagi Aheruddin, karakter kepemimpinan humanis tidak semata-mata tercermin dari jabatan maupun kewenangan yang dimiliki seseorang. Lebih dari itu, karakter tersebut terlihat dari cara seorang pemimpin memperlakukan orang lain, menghargai perbedaan, mendengarkan aspirasi, dan membuka ruang dialog.
“Humanis bukan berarti lemah dalam menegakkan hukum.”
Dalam salah satu kesempatan diskusi, Aheruddin mengaku pernah menanyakan langsung kepada Mahfuddin Cakra mengenai makna menjadi jaksa yang humanis.
Pertanyaan tersebut dijawab dengan penekanan bahwa pendekatan humanis bukan berarti mengabaikan aturan atau melemahkan penegakan hukum.
Menurut Cakra, sebagaimana dikutip dalam refleksi Aheruddin, jaksa humanis adalah jaksa yang tetap teguh pada prinsip, berani mengambil sikap, tetapi tidak kehilangan hati nurani dalam menjalankan kewenangannya.
Pandangan tersebut menjadi gambaran bahwa ketegasan hukum dan nilai kemanusiaan bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan.
Sebab, di balik setiap perkara hukum terdapat manusia, keluarga, harapan, dan masa depan yang perlu dipertimbangkan dalam koridor hukum dan keadilan.
Membangun Kepercayaan Melalui Pendekatan Humanis
Bagi Aheruddin, pendekatan kepemimpinan yang ditampilkan Mahfuddin Cakra juga tercermin dalam pola komunikasi dengan masyarakat. Kewenangan tidak semestinya menjadi alasan untuk membangun jarak, melainkan menjadi tanggung jawab untuk memberikan pelayanan, edukasi, dan pemahaman hukum.
Ia menilai kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tidak hanya dibangun melalui keberhasilan penanganan perkara, tetapi juga melalui integritas, perilaku, keteladanan, serta rasa keadilan yang dapat dirasakan masyarakat.
Dalam konteks Kabupaten Sumbawa Barat, Aheruddin berharap pendekatan penegakan hukum yang mengedepankan edukasi, pencegahan, dan mitigasi risiko dapat terus diperkuat.
Menurutnya, upaya mengurangi kejahatan tidak cukup hanya melalui penindakan. Peningkatan pemahaman hukum, kesadaran masyarakat, serta tata kelola pemerintahan yang baik juga menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum.
Dengan demikian, kehadiran kejaksaan tidak hanya dipandang sebagai institusi yang melakukan penindakan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam membangun kesadaran dan budaya taat hukum.
Hukum Tegas, Keadilan Tetap Manusiawi
Aheruddin menilai, masyarakat membutuhkan penegak hukum yang tidak hanya berani menjalankan kewenangannya, tetapi juga memiliki landasan integritas dan kebijaksanaan dalam setiap tindakan.
Baginya, jaksa yang hebat bukan semata-mata mereka yang mampu menangani perkara, melainkan mereka yang mampu menjaga integritas, menegakkan kebenaran, dan menghadirkan keadilan tanpa kehilangan sisi kemanusiaan.
Ia berharap pendekatan kepemimpinan Mahfuddin Cakra dapat terus memberikan kontribusi positif bagi penguatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan di Kabupaten Sumbawa Barat.
“Pak Cakra sedang membangun kesadaran, membangun kecerdasan hukum, dan membangun kepercayaan bahwa hukum hadir bukan untuk menakuti, tetapi untuk melindungi,” demikian pandangan Aheruddin.
Pada akhirnya, hukum yang berkeadilan bukan hanya hukum yang tegas dalam prinsip, tetapi juga bijaksana dalam tindakan dan tetap berlandaskan hati nurani.
Sebuah refleksi tentang kepemimpinan penegak hukum yang menempatkan integritas, ketegasan, dialog, dan kemanusiaan sebagai bagian penting dalam membangun keadilan di tengah masyarakat.(Sp1)

Komentar